Jawaban dari Soal tentang Doa dalam Sholat Bagian pertama

بسم الله الرحمن الرحيم 

Jawaban dari Soal tentang Doa dalam Sholat

1⃣ Bagian Pertama

🍴Soal:
Pak zaki mau nanya...kalo gak salah saat2 yg mustajab buat berdoa salah satunya pada waktu sholat

1 🔋JAWAB:
➖➖➖➖➖➖➖➖
✅ waktu sholat yang dimaksud adalah waktu sujud dan sebelum salam, bukan rukuk dan dalam gerakan sholat yang lainnya.
✏Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا ، فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ ، وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ (رواه مسلم، رقم 479)

“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Quran saat ruku dan sujud. Adapun saat ruku, hendaknya kalian mengagungkan Rabb Azza wa Jalla, adapun saat sujud, hendaknya kalian bersungguh-sungguh untuk berdoa, karena saat itu doa kalian dijamin terkabul.” (HR. Muslim, no. 479)
➡Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah (wafat 795 H) berkata, “Mayoritas ulama berpendapat makruhnya membaca saat ruku dan sujud, di antara mereka ada yang berpendapat telah terjadi ijmak (dalam hal ini). Apakah makruh di sini condong kepada perkara haram atau boleh, ada perbedaan pendapat.

➡Ibnu Abdul Bar (wafat tahun 463 H) berpendapat bahwa hal tersebut tidak boleh, sedangkan mazhab Syafii dan mayoritas para ulama di kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa hal tersebut makruh.
Apakah perbuatan tersebut membatalkan shalat atau tidak? Ada dua pendapat di kalangan kami, mayoritas berpendapat bahwa perbuatan tersebut tidak membatalkann shalat.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6/28)

➡Syaikhul Islam (wafat tahun 728 H) rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat makruhnya membaca Al-Quran saat ruku dan sujud. Mereka berbeda pendapat apakah hal tersebut membatalkan shalat atau tidak menjadi dua pendpat. Keduanya menjadi pendapat dalam mazhab Hambali. Karena sebagai penghormatan terhadap Al-Quran, hendaknya dia tidak dibaca di saat seseorang sedang merendah (di hadapan Allah).” (Al-Fatawa Al-Kubro, 2/389)

➡Imam Ash-Shan’ani (wafat tahun 1182 H) berkata dalam kitab Subulussalam, 1/266, “Hadits ini merupakan dalil diharamkannya membaca Al-Quran saat ruku dan sujud, karena asal larangan adalah haram.”

➡Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak dibolehkan bagi orang yang shalat untuk membaca Al-Quran saat dia ruku, juga tidak boleh membaca Al-Quran saat dia sujud.”
(Al-Liqo Asy-Syahri, 1/186) 
Namun dijelaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah,

➡Kita boleh saja berdo’a dengan do’a yang bersumber dari Al Qur’an. Seperti:

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqarah: 201).

Atau do’a agar diberikan keistiqomahan,

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

“Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imron: 8)

Alasannya karena niatan ketika itu adalah bukan untuk tilawah Al Qur’an, namun untuk berdo’a.
فيجب أن نعرف الفرق بين قراءة القرآن التي قصد بها التلاوة وبين الدعاء بما جاء في القرآن فالأول لا يكون في الركوع والسجود والثاني يكون في السجود أما الركوع فالأفضل فيه أن يكرر الإنسان ما فيه تعظيم الرب جل وعلا.
Maka wajib untuk kita mengetahui perbedaan antara membaca ayat alquran (dalam sujud) yang dimaksudkan untuk membaca/tilawah quran atau ditujukan untuk doa. Maka yang pertama tidak boleh membaca al-quran ketika rukuk dan sujud dan yang kedua tidak boleh membaca/tilawah ayat alquran ketika sujud. Sedangkan rukuk yang lebih afzhol adalah seseorang mengulang-ulang bacaan pengaguangan kepada Rabb Jalla wa Alaa
(Lihat Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, 2/8 Maktabab as-Syamilah)
Bersambung bagian kedua

Semoga bermanfaat 
🍫 Ustadz Zaki Abu Kayyisa hafizhahulloh