10 Bekal Ketika I’tikaf
1. Meluruskan niat ketika i’tikaf, yaitu untuk mengikuti tuntunan syariat, beribadah, menuntut ilmu dan kebaikan lainnya. (HR. Bukhari dan Muslim, dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu).
2. Mengingat bahwa tidak ada batas waktu minimal dalam i’tikaf, setiap duduk di masjid untuk taqarrub disebut i’tikaf, berdasarkan keumuman Al-Baqarah: 187.
3. Menghadirkan keagungan masjid dalam hati. (QS. Al-Jinn: 18).
4. Menjaga kebersihan masjid. (Shahih Targhib wat Tarhib, no. 276).
5. Dibolehkan keluar masjid untuk suatu keperluan yang harus dilakukan dan tidak membatalkan i’tikafnya, seperti menunaikan hajat, mencari makanan jika tidak ada orang yang menyiapkan untuknya, berwudlu, mencari obat, ketika tidak ada orang yang menyiapkannya. (Atsar Aisyah riwayat Abu Dawud).
6. Ketika di masjid menghindarkan diri dari order makanan via hp dari suatu restoran/rumah makan, karena termasuk jual beli yang tidak terpuji. (Shahih Targhib wat Tarhib, no. 291).
7. Saat i’tikaf tidak menjenguk orang sakit, menyaksikan jenazah atau memenuhi undangan, karena ini bertentangan dengan i’tikaf. (Atsar Aisyah riwayat Abu Dawud).
8. Mempergunakan handphone secukupnya saja, tidak menghabiskan waktu dengannya dan tidak mengganggu orang lain.
9. I’tikaf yang dilakukan tidak menjadikan terlalaikannya kewajiban yang harus ditunaikan, seperti menunaikan hajat keluarga, perawatan orang tua, dan lainnya.
10. Tidak ujub dengan i’tikafnya yang penuh dan meremehkan orang yang belum i’tikaf secara sempurna. Barangkali ada orang yang belum i’tikaf, tetapi memiliki amalan lain yang tidak diketahui orang lain. (Shahih Targhib wat Tarhib, no. 2623).
( _Mukhtashar Fiqhis Shaum_ (hlm. 185-217), _Khamsuna Mas-alah Wa Faidah Fil I’tikaf_ (hlm. 4-34).
Ikuti saluran Muhtar Arifin Magelang di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAdX6i6xCSQzlobY51G