MANA YANG HARUS DIPILIH UNTUK TEMPAT SHOLAT - YANG DEKAT APA JAUH?

بسم الله الرحمن الرحيم 

MANA YANG HARUS DIPILIH UNTUK TEMPAT SHOLAT - YANG DEKAT APA JAUH? 

❓Tanya:
Assalamu'alaykum ya ustadz, ana ada bbrp pilihan utk sholat jama'ah,  2 masjid di seberang jalan, normalnya ana pergi kesitu. Blm lama tau kalo di gedung sblh ada musolla yg disupport awqaf, ada imam resmi nya, skrg suka kesitu terutama magrib. Eh ternyata di basement gedung ana jg ada jama'ah di musolla nya, lumayan lbh dari 1 shaf kalo subuh. Mana yg paling ahsan ustadz? Yg plg deket atau yg plg jauh? 

✅Jawaban :
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Barakallahu fikum ya Akhi al Aziz, semoga Allah senantiasa memberikan kita kekuatan untuk Istiqamah dalam keimanan kepada Nya.
Simaklah hadits yang mulia berikut:

خَلَتْ الْبِقَاعُ حَوْلَ الْمَسْجِدِ فَأَرَادَ بَنُو سَلِمَةَ أَنْ يَنْتَقِلُوا إِلَى قُرْبِ الْمَسْجِدِ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمْ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكُمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ قَالُوا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ أَرَدْنَا ذَلِكَ فَقَالَ يَا بَنِي سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ

“Di sekitar masjid ada beberapa bidang tanah yang masih kosong, maka Bani Salimah (suku kaum anshor) berinisiatif untuk pindah dekat masjid. Ketika berita ini sampai ke telinga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda; “Rupanya telah sampai berita kepadaku bahwa kalian ingin pindah dekat masjid.” Mereka menjawab; “Benar wahai Rasulullah, kami memang ingin seperti itu.” Beliau lalu bersabda: “Wahai Bani Salimah, pertahankanlah rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat, pertahankanlah rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat.” (HR. Muslim no.  665(280))

Artinya: tetaplah Tinggal di rumahmu yang berada jauh dari Masjid (tidak usah pindah rumah yang dekat masjid) sehingga langkah-langkahmu (ketika hendak berjalan jauh ke masjid ) dicatat untukmu. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam An Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) dalam kitab Al Minhaj Syarah Shohih Muslim 5/169 cet Daar Ihya atTurots. 

Dan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيْدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِي سُوْقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيْدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ يَقُوْلُوْنَ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيْهِ

Shalat seseorang dengan berjama’ah melebihi dua puluh tujuh derajat dari shalat seseorang yang dikerjakan di rumahnya dan di pasarnya, demikian itu karena bila salah seorang diantara mereka berwudhu’ dengan menyempurnakan wudlu’nya, lalu mendatangi masjid, dan tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah, kecuali akan ditinggikan derajatnya dan dihapus kesalahannya, hingga ia masuk masjid, jika ia telah masuk masjid, maka ia dihitung dalam shalat selama ia tertahan oleh shalat, dan malaikat terus mendoakan salah seorang diantara kalian selama ia dalam majlisnya yang ia pergunakan untuk shalat, malaikat akan berdoa: Ya Allah, rahmatilah dia, Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah maafkanlah dia, selama ia tidak mengganggu orang dan belum berhadats. (HR. Muslim no.  649(272))

Hadits yang mulia berikut adalah penjelasan bahwa sholat dengan lebih banyak orang itu lebih baik. 
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

Sesungguhnya shalat seseorang lelaki bersama dengan satu orang, lebih baik daripada shalatnya secara sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang, adalah lebih baik daripada shalatnya bersama seorang jamaah. Semakin banyak jamaa’ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta’ala.”
(HR. Abu Daud no.  554, hasan lighoirihi - lihat Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 411)

🎒FAWAID :
===========
🎁1. Diwajibkan sholat berjamaah bagi laki-laki di masjid. 

🎁2. Memilih masjid yang banyak jama'ah nya, yang nyunnah tata cara sholatnya artinya tidak menambah nambah dengan sesuatu yang baru yang tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu wa sallam -  seperti setelah salam doa bersama dll) 

🎁3. Dianjurkan pergi ke masjid dengan berjalan kaki karena fadhilah keutamaan anya banyak, salah satunya dapat menghapuskan dosa. 

🎁4. Tidak boleh menyerah untuk melaksanakan sunnah Nabi Shallallahu'alaihi wasallam meskipun banyak kendala dan gangguan. 

🎁5. Indahnya melaksanakan as sunnah itu meresap ke dalam hati orang orang yang gigih dalam menimba ilmu dan mengamalkannya serta mendakwahkaannya dengan kelembutan. Karena manakala ia mendengar ada hadits shohih maka hatinya pun berbisik "aku ingin melaksanakan sunnah itu karena aku mencintai Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam" sehingga berat hati dan berbagai kendala yang dialaminya dapat dihadapi dengan lapang dada dan kesabaran yang dilembari sutra ikhlas. (sebagaimana nasehat Syaikh Sholih al Masy'ari hafizhahullah) 

Semoga bermanfaat 
🍫 Ustadz Zaki Abu Kayyisa hafizhahulloh
Diberdayakan oleh Blogger.